SANGGAU, RUAI.TV – Limbah dari aktivitas pertambangkan bauksit mencemari lokasi halaman rumah dan lahan pertanian warga di Dusun Nek Balik, Desa Sansat, Kecamatan Toba. Warga Dusun Nek Balik mengeluhkan kondisi ini ke pemerintah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Mereka menduga, limbah itu berasal dari aktivitas pertambangan bauksit PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM). Camat Toba, Adi Susanto, merespon keluhan warga.
Baca juga: Cara Nonton RUAI TV Digital
“Ada delapan orang yang menyampaikan terkena dampak terutama lahan pertanian dan kebun,” kata Adi Susanto, Sabtu (28/01/2023) kepada ruai.tv.
Dia menjelaskan, sebenarnya pemerintah Kecamatan Toba telah menggelar pertemuan pada Selasa (24/01/2023) lalu di kantor Camat Toba. Pertemuan itu menyepakati peninjauan lokasi yang diduga tercemar limbah bauksit pada Senin (30/01/2023).
Baca juga: Marak Isu Penculikan Anak, Medsos Jadi Biang Kerok
“Kemudian dari hasil tinjauan ke lapangan kemarin, PT DSM sudah berkomitmen melakukan inventarisasi lahan masyarakat yang terdampak, serta normalisasi sungai yang selama ini memang sudah tidak berfungsi dengan baik,” papar Adi Susanto.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) juga memberikan respon atas kasus limbah tambang ini. Kepala DLHK Kalbar, Adi Yani, memastikan, mereka bakal menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Baca juga: Berburu Jenggot Naga di Karnaval Cap Go Meh
“Akan segera ditindaklanjuti,” kata Adi Yani.
Limbah Bauksit
PT DSM pernah menerbitkan surat nomor 002/CSR/ DSM/JAN/2023 yang diteken Manager CSR, Scuriyt dan LA. Amzah Asli Maulana. Surat ini menjelaskan, pada 2021 lalu permasalahan warga dengan perusahaan itu sudah selesaikan melalui reklamasi lahan yang sewa pakai, pemberian tangkos, tata batas lahan, dan pupuk.
Perusahaan juga minta Camat Toba melakukan fasailitasi dan mediasi antara warga dengan perusahaan terhadap persoalan itu.
Baca juga: Isu Penculikan di SDN 24 Ambawang, Polisi Sebut Ortu Murid Belum Lapor
Hingga kini warga terdampak masih menunggu realisasi normalisasi sungai sebagai cara menghindarkan mereka dari limbah. Normalisasi sungai itu sebagaimana kesepakatan bersama parapihak, setelah peninjauan lapangan. (RED)
Leave a Reply