SANGGAU, RUAI.TV – Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau ditunjuk sebagai Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Kalimantan Barat. Perluncurannya dilakukan oleh Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Ridwansyah, Senin (22/3/2021) mengatakan, pertimbangan kelurahan Ilir Kota dipilih sebagai Desa Sadar Kerukunan karena ada rumah ibadah yang berdekatan, kemudian masyarakatnya bisa hidup berdampingan, rukun dan damai.
Baca juga: 5 Rumah Hangus di Nanga Pari, Kekek 99 Tahun Luka Bakar
“Beberapa tahun terakhir ini kami sudah memantau bagaiamana kerukunan di Sanggau ini,” kata Ridwansyah.
Dia menambahkan, dengan ditetapkannya Kelurahan Ilir Kota sebagai Desa sadar kerukunan ini, bisa mengangkat kembali ‘local wisdom’ atau kearifan lokal yang selama ini sudah melekat di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi kita ingin merawat kerukunan ini supaya masyarakat kita khususnya di Kabupaten Sanggau terbangun rasa kebersamaannya,” ujarnya.
Baca juga: 1.000 Alat Swab di Ketapang untuk Razia Prokes
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan, pemerintah kabupaten tetap berkomitmen untuk menjaga kerukunan masyarakat, satu di antara caranya memberikan sosialisasi.
“Kesadaran masyarakat kita untuk tetap rukun memang sudah ada sejak dulu dan pemerintah daerah sangat mensuport melalui kebijakan-kebijakan yang pro kerukunan. Kami berpendapat kalau membanguan daerah ini tanpa kebersamaan dan kerukunan tentu akan sangat sulit,” tuturnya. (BOB)
Leave a Reply