SANGGAU, RUAI.TV – Ratusan butir pil ekstasi dari Malaysia, nyaris lolos masuk ke wilayah Kabupaten Sangau di Kalimantan Barat. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 6-4-3 Wanara Sakti memergoki peredaran narkotika golongan 1 tersebut, Minggu (03/03/ 2022).
Aparat mengamankan sebanyak 495 butir pil ekstasi, di jalur tidak resmi di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong. Lima orang terduga pelaku turut ditangkap pada kasus ini.
Baca juga: Seribu Ton Kratom Kapuas Hulu Dikirim ke Amerika
Satgas Pamtas kala itu sedang melakukan patroli rutin di jalan tikus perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Saat itulah mereka memergoki lima orang terduga pelaku, yang masing-masing berinisial MSS (23), J (27), HI (22), M (35) dan R (39).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 6-4-3 Wanara Sakti, Letkol Inf Hendro Wicaksono, mengatakan, lima orang pelaku tersebut menjalani peran yang berbeda. Seperti, MSS dan J berperan sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia.
Baca juga: Ratusan Emak-emak Tanam Pinang di Pulau Maya
Sedangkan R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi. Kemudian, HI dan M sebagai penerima ekstasi dengan berkedok sebagai pengojek, yang akan membawa MSS dan J memasuki kawasan dusun.
Letkol Inf Hendro Wicaksono menuturkan, cara para pelaku mengelabui petugas, dengan modus menyembunyikan pil ekstasi itu di dalam tabung alat penyemprot hama atau disinfektan.
Baca juga: Tak Jadi Kencan, Lelaki di Pontianak Kena Sabetan Senjata Tajam
“Kami melimpahkan barang bukti pil ekstasi sebanyak 495 butir dan 5 pelaku kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat,” katannya. (RED)
Leave a Reply