Arsip

15 Set Domfeng di 2 Lokasi PETI Sungai Batang Bayan, Pekerja dari Sintang

peti di Sekayam
Pemusnahan alat kerja PETI di Sungai Batang Bayan dengan cara pembakaran oleh Polsek Sekayam. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Tim Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, menemukan 15 set mesin domfeng di dua lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Bayan. Area ini berada di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam.

Waka Polsek Sekayam IPTU Zulfikar, memimpin operasi pada Selasa (16/05/2023) itu bersama 19 personil. Di lokasi pertama, polisi mendapatkan 10 set mesin domfeng di atas lanting. Kondisi mesin sedang off, dan tidak ada seorang pekerja pun di lokasi.

Baca juga: Rp 300 Ribu, Bantuan Tunai untuk 38 Keluarga di Desa Hibun

Advertisement

Selain mendapatkan mesin itu, barang lain di atas lanting berupa masing-masing 14 drum warna biru, sebuah buah jirigen berisi solar, dan perlengkapan lainnya.

Di lokasi kedua, masih di aliran Sungai Batang Bayan, polisi mendapatkan lima set mesin domfeng. Sehingga dari dua lokasi itu seluruhnya ada 15 set mesin.

Baca juga: Gawai Dayak di Pontianak Pererat Persaudaraan Lintas Etnis

Jarak antara kedua lokasi ini berdekatan. Hanya sekitar 70 meter. Namun terbentang jarak sekitar satu kilometer untuk keluar dari lokasi, tidak bisa melintasinya dengan kendaraan roda empat.

Sehingga polisi memusnahkan 14 set mesin denga cara pembakaran di lokasi. Sementara satu mesin mereka bawa ke Mapolsek, sebagai barang bukti. Selain itu, barang bukti yang bisa polisi bawa berupa 19 buah d rum warna biru, tiga buah kompresor.

Baca juga: Hutan Lindung dan Tanah Adat 6 Desa Masuk Konsesi Perusahaan

Laporan dari operasi penertiban PETI menyebutkan, para pekerja sudah kabur saat polisi tiba di lokasi. Polisi juga menyebut, para pekerja PETI di lokasi ini berasal di Kecamatan Ketungu Hulu Kabupaten Sintang. (RED)

Advertisement