SANGGAU, RUAI.TV – Kepolisian Sektor Kembayan, Kabupaten Sanggau, menertibkan 10 unit mobil pengangkut buah kelapa sawit, Kamis (18/03/2021) karena tidak memasang jaring pengaman. Penertiban ini sebagai respon atas keluhan masyarakat Kembayan karena mobil-mobil ini kerap melintasi jalan utama di sana.
Baca juga: Penghitungan Ulang di Belitang Hilir, Babak Baru Sengketa Pilkada Sekadau
Dalam pengangkutan buah kelapa sawit, mobil-mobil ini tidak dilengkapi dengan jaring pengaman buah kelapa sawit yang dimuat di bak-nya. Kondisi ini mengkawatirkan warga, karena berpotensi mengakibatkan runtuhnya buah-buah itu dan berhamburan di jalanan, sehingga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: TOK! MK Putuskan Perkara Pilkada Sekadau, Ini Hasilnya
Polisi memberikan teguran dan pembinaan secara tertulis kepada supir-supir mobil ini. Mereka kemudian diwajibkan memasang jaring pengaman setiap kali melakukan pengangkutan.
Baca juga: Jembatan Belanda di Sekadau Terancam Ambruk
Kapolsek Kembayan, IPTU Muda Rezeki, menegaskan, jika kewajiban itu tidak diindahkan, polisi akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan. Dia berharap, penertiban ini memberikan rasa aman pagi pelintas di ruas jalan Kembayan. (BOB)
Setuju aparat amankan kendaraan/tegur sopir demi kesehatan dan keselamatan bersama.