Arsip

Akibat Bakar Lahan, Sebuah Kapel Khatolik Di Sambas Terbakar

Advertisement

SAMBAS – Sebuah kapel katolik dan gudang jadup di Blok A, perumahan transmigrasi SP 2 Seret Ayon, Dusun Kedondong Rt.06/Rw.11 Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas terbakar, Kamis sekitar pukul 13.00 Wib, (19/7/2018).

Kebakaran bermula saat warga atas nama Robil, Supri dan Mujahir membakar lahan untuk keperluan membuat lapangan bola, saat itu api menjalar ke pemukiman penduduk sehingga menghanguskan satu rumah ibadah.

Luas lahan yang terbakar tersebut sekitar 1,5 Hektare, milik ke tiga pelaku yang merupakan warga setempat.

Advertisement

Kejadian bermula saat saksi mata atas nama Udin, Zainudin, Supri dan Robil yang saat itu sedang berada di warung milik Robil melihat api yang diperkirakan berasal dari lahan milik Supri yang telah membesar dan menjalar kearah lokasi lapangan Bola dan perumahan guru SD 04 transmigrasi SP 2 Seret Ayon, lalu mereka mencoba memadamkan api yang telah menyebar dan membesar tersebut.

Foto: Kapel yang terbakar.

Pada saat Saksi mencoba memadamkan api yang hendak menjalar ke perumahan guru tersebut, api juga menjalar ke arah bangunan Gudang Jadup transmigrasi dan bangunan Kapel Katolik.

Keterbatasan jumlah orang yang hendak memadamkan api tersebut dan terbatasnya sumber air serta cepatnya api yang menjalar akibat kondisi cuaca pada saat itu panas dan kering serta keadaan vegetasi yang dipenuhi oleh semak belukar yang kering, sehingga membuat api cepat menjalar ke arah Gudang jadup transmigrasi dan kapel katolik yang berada di dekat lokasi lahan tersebut dan mengakibatkan 2 (dua) buah gedung/bangunan tersebut terbakar.

Melihat api yang semakin membesar selanjutnya warga yang berada di sekitar perumahan langsung ikut memadamkan api, sehingga sekitar pukul 15.30 Wib api dapat dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil 2 (dua) buah bangunan ditaksir senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan lahan yang terbakar sekitar 1,5 Ha.

Atas kejadian tersebut pada Senin 23 Juli 2018 mendatang para saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran akan dimintai keterangan di Polsek Tebas.

Sementara gudang jadup transmigrasi yang terbakar itu sudah sejak lama tidak digunakan lagi, demikian juga dengan Kapel umat Katolik juga sudah sejak lama tidak digunakan untuk kegiatan ibadah, dimana kedua bangunan tersebut terbuat dari kayu dan beratap seng.(Red)

Advertisement