Arsip

Wakapolda Minta Satgas Covid-19 Tak Hanya Kerja Formalitas

Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Asep Safrudin (tengah). Foto: courtesy Humas Polda Kalbar
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Asep Safrudin meminta kepada satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat, untuk tidak hanya bekerja formalitas untuk pelaporan saja.

Permintaan itu ia sampaikan saat memimpin rapat analisa dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat, di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Rabu (10/02/2021).

“Jangan hanya melaksanakan kegiatan untuk formalitas pelaporan saja, lakukanlah upaya yang nyata untuk melindungi masyarakat. Jadikan tugas ini sebagai ibadah,” Kata Brigjen Pol. Asep Safrudin.

Advertisement

Ia Juga mengatakan, saat ini Polda Kalbar terus menggelar kegiatan yustisi, yang bertujuan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Menurutnya, teguran baik secara perorangan atau tempat usaha mengalami kenaikan.

“Imbau selalu masyarakat agar selalu berhati-hati dan selalu mengedepankan prokes. Para stakeholder di daerah diharapkan dapat betul-betul dioptimalkan,” pinta Brigjen Pol. Asep Safrudin.

Upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing) dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.

“Dukung upaya 3T ini dengan bersedia melakukannya dan stop stigma pada pasien Covid-19. Selain itu, terus disiplin 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun dengan rutin,” harapnya.

Ia melanjutkam, Satgas Polda Kalbar dalam penanganan Covid-19 ialah mendukung satgas pemerintah daerah. Satu di antara tugas lainnya ialah untuk memberikan keyakinan dan dorongan kepada masyarakat untuk vaksinasi.

Rapat analisa dan evaluasi Satgas Penganganan Covid-19 Kalbar ini turut dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dandim 1207 BS Pontianak, Wakil Wali Kota Pontianak, Wakil Bupati Kubu Raya, Kasi Ops Satpol PP dan seluruh pejabat utama Polda Kalbar. (*/RAY)

Advertisement