Arsip

Tito tunjuk Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak

Kepala BKD Kalbar, Ani Sofian (baju batik) jabar Pj Wali Kota Pontianak, sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian, sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Adapun SK penetapan Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 19 Desember 2023 lalu.

Dalam SK Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, disebutkan bahwa masa jabatan Pj Wali Kota paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Advertisement

Pelantikan Ani Sofian sebaga Pj Wali Kota Pontianak diagendakan di Kantor Gubernur, Sabtu (23/12). Bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023, Edi Rusdi Kamtono – Bahasan.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan, Pemerintah Provinsi telah menerima SK pengangkatan Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kamis (21/12). Seperti diketahui nama Ani Sofian merupakan satu dari tiga nama calon Pj Wali Kota Pontianak yang diusulkan oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson.

Tiga nama tersebut telah diusulkan ke Menteri Dalam Negeri sejak awal Oktober 2023 lalu. Sebelumnya Ani Sofian juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Sekadau pada 2021 lalu.(RED)

Advertisement