Arsip

Rp 1,5 M per tahun, Pontianak Biayai Pengobatan Warga Tak Mampu

bantuan kesehatan
Penyerahan bantuan kepada keluarga pasien. Kominfo/Prokopim/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kondisi kesehatan warga Kota Pontianak menjadi perhatian Pemerintah Kota. Bahkan, secara berkala, petugas melakukan pengecekan dari pintu ke pintu, untuk memastikan kondisi tersebut.

Ini menjadi bagian dari program monitoring kesehatan oleh aparatur setempat. Selain melakukan pemantauan, Pemerintah Kota memberikan skema bantuan sosial, bagi warga yang mengajukan permohonan bantuan kesehatan.

Baca juga: 3 Penumpang Luka, Bus Kecelakaan Tunggal di Sebalang

Advertisement

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Rabu (28/12/2022), mengatakan, sebagai sektor vital, pemerintah selalu melakukan evaluasi menyeluruh di bidang ini.

“Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” kata Edi, setelah menyerahkan bantuan sosial dan silaturahmi kepada keluarga pasien yang mengajukan permohonan bantuan, di kantornya.

Baca juga: Dirut RUAI TV Audiensi dengan Ketua DAD Sanggau

Edi menyebut, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya. Seperti pengeluaran biaya, harga obat maupun jenis penyakit yang dialami.

Dia juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS. Proses pengajuan permohonan dapat dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota dan didasarkan dengan surat keterangan tidak mampu.

Baca juga: Jefray Raja Tugam Pimpin DAD Sekadau

“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” ujar Edi.

Setiap tahunnya, Pemerintah Kota menyediakan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar per tahun. Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.

“Tapi umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,” kata Edi. (*/RED)

Advertisement