Edi mengatakan, meski Kota Pontianak menyandang predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik, bukan berarti tidak melakukan rangkaian evaluasi. Evaluasi tetap berjalan, untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat, termasuk menindaklanjuti komplain-komplain masyarakat.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak, Ortu di Desa Ini Bisa Kena Hukum Adat
Edi menilai kondisi pandemi Covid-19 bukanlah alasan untuk tidak berbuat demi kemajuan Kota Pontianak. Justru, kata dia, pandemi ini sebagai pemicu untuk berinovasi melakukan perubahan-perubahan yang positif bagi terwujudnya pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik.
“Penghargaan-penghargaan ini memotivasi saya untuk berbuat lebih baik lagi untuk Kota Pontianak, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat Kota Pontianak terutama menghadapi pandemi Covid-19,” kata Edi. (*/SVE)
Leave a Reply