Arsip

Pontianak Raih Peringkat Kedua Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Pontianak Raih Peringkat Kedua Kepatuhan Standar Pelayanan Publik_PROKOPIM_RUAI.TV
Sekda Kota Pontianak, Mulyadi, menerima penghargaan peringkat kedua Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI. Foto: Prokopim/ruai.tv
Advertisement

Edi mengatakan, meski Kota Pontianak menyandang predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik, bukan berarti tidak melakukan rangkaian evaluasi. Evaluasi tetap berjalan, untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat, termasuk menindaklanjuti komplain-komplain masyarakat.

Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak, Ortu di Desa Ini Bisa Kena Hukum Adat

Edi menilai kondisi pandemi Covid-19 bukanlah alasan untuk tidak berbuat demi kemajuan Kota Pontianak. Justru, kata dia, pandemi ini sebagai pemicu untuk berinovasi melakukan perubahan-perubahan yang positif bagi terwujudnya pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik.

Advertisement

“Penghargaan-penghargaan ini memotivasi saya untuk berbuat lebih baik lagi untuk Kota Pontianak, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat Kota Pontianak terutama menghadapi pandemi Covid-19,” kata Edi. (*/SVE)

Advertisement