Hal ini memaksa Tim PRC melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengepung dan menurunkan paksa pelaku dari atas dek kamar. Dari tangan pelaku berhasil diamankan dua bilah pisau berukuran kecil. Polisi menerima informasi awal, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong.
AKBP Ricky memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi. Sehingga pelaku pencurian segera ditangkap dan warga tidak main hakim sendiri.
Baca juga: Pakai Ijazah Palsu, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
“Saya berharap ini dijadikan contoh bagi warga masyarakat lainnya ketika pelaku tindak pidana tertangkap oleh warga, jangan dihakimi di jalanan. Namun segera di laporkan, agar dapat di proses berdasarkan hukum yang berlaku,” ujar perwira dua melati ini.
Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut. (*/RAY)
Leave a Reply