“Saya mengharapkan, seluruh masyarakat bisa memahami kondisi sekarang. Pontianak masih dalam zona merah dan masa PPKM Darurat,” ucap Edi.
Baca juga: 340 Masjid di Kota Pontianak, Ayomi Masyarakat Kurang Mampu
Pontianak telah mulai menjalankan PPKM Darurat sejak Senin, 12 Juli 2021. Ini akan berlangsung sampai 20 Juli 2021.
Edi berharap partisipasi masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, sehingga Pontianak bisa keluar dari zona merah. Sehingga tidak memperpanjang penerapan PPKM Darurat.
“Kalau kita saling menjaga. Misalnya menghindari kerumunan, penerapan protokol kesehatannya secara ketat, meningkatkan imun tubuh. Dan jika jumlah yang sembuh lebih besar, maka kemungkinan PPKM Darurat tidak diperpanjang,” katanya. (*/RED)
Leave a Reply