PONTIANAK, RUAI.TV – Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah memulai pembelajaran tatap muka sejak Senin (22/02/2021). Kebijakan ini dikeluarkan setelah hampir setahun menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) akibat pandemi Covid-19.
Bagaimana jika ada orangtu yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran luar jaringan (luring) ini?
Baca juga: Hari Ini, 12 Sekolah di Pontianak Mulai Belajar Tatap Muka
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis, memberikan toleransi terkait hal ini.
“Pembelajaran daring tetap dilaksanakan bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti pembelajaran tatap muka oleh orang tuanya,” kata Syahdan.
Baca juga: Giliran Guru Pontianak Menerima Vaksin Covid-19
Pembelajaran tatap muka ini baru sebatas 12 sekolah percontohan jenjang SD dan SMP di enam kecamatan. Jadwal kelas tatap muka Senin hingga Kamis, dan jam pelajaran diatur dengan sistem shif. (*/SVE)
saya termasuk golongan orang tua, yang masih belum mengijinkan anak2 melakukan pembelajaran tatap muka, sebelum zona hijau sebaiknya belajar secara daring saja.