Baca juga: Losmen Terapung Tempat Esek-esek Dirazia, Ini Lokasinya
“Para pelaku mengganti plat nomor kendaraan dan menjual mobil sewaan dengan harga murah, untuk menarik perhatian para pembeli,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Setelah menyerahkan kendaraan, para tersangka berjanji akan menyerahkan surat menyurat kendaraan berupa STNK dan BPKB satu minggu kemudian.
Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat memerlukan waktu tiga minggu untuk mengungkap kasus ini. Hingga saat ini, masih ada delapan unit mobil dari tindak kejahatan ini dalam pencarian.
Pencurian 12 Unit Sepeda Motor
Baca juga: 3 Tahun Buron, Terpidana ini Ditangkap Saat Nongkrong di Cafe
Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat juga menangkap dua tersangka kasus pencurian 12 unit sepeda motor. Kasus ini masih terkait penggelapan mobil dengan dalang oknum guru dan ibu rumah tangga. Kedua tersangka merupakan anak buah dari NA, berinisial TN dan FA.
Polisi menghitung, kasus sindikat penggelapan ini menyebabkan korban rugi miliaran rupiah. Angka kerugian itu mencapai Rp 3 miliar.
Baca juga: Mobil Nyebur ke Kolam Tugu Digulis, Begini Kondisi Sopir
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengingatkan masyarakat, jangan tergiur penawaran kendaraan dengan harga murah.
“Jika membeli kendaraan dengan harga murah, cek kelengkapannya supaya tidak terjadi kasus yang sama,” ujar Luthfhie. (*/RAY)
Leave a Reply