PONTIANAK, RUAI.TV – Kepengurusan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak kini berganti. Struktur pengurus KPAD Kota Pontianak periode 2022-2026 sudah terbentuk dengan ketua yang baru.
Sembilan orang pegurus KPAD Kota Pontianak periode ini adalah Ketua Niyah Nurniyati, Sekretaris Mila Famila. Wakil Ketua Bidang Pengaduan dan Pengawasan Abdul Haris.
Wakil Ketua Bidang Data, Kajian, Monitoring dan Evaluasi Marsuni. Anggota Bidang Pengaduan Ameldalia. Anggota Bidang Pengawasan Bekti Kusnaryo.
Anggota Bidang Data dan Informasi Fatimah. Anggota Bidang Kajian dan Telaah Sugiarti. Anggota Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Yuniarni.
Baca juga: Rp 3 Miliar, Tunggakan Sewa Kios di Pasar Flamboyan
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan KPADperiode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (01/11/2022). Edi mengatakan, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak.
Kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK). Para pengurus bisa segera menjalankan fungsinya setelah seremoni ini.
“Kita ingin adanya pencegahan terjadinya perampasan hak-hak anak maupun kekerasan terhadap anakdi Kota Pontianak,” kata Edi.
Dia menyebut, media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Berkaitan dengan persoalan maupun pencegahan terjadinya pelanggaran atas hak-hak anak.
Baca juga: ASN Harus Melayani dengan Ramah dan Cekatan
“Peran media bisa dalam bentuk upaya-upaya pencegahan dan edukasi terkait soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak kepada masyarakat luas,” papar Edi.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati menjelaskan, sejumlah langkah yang akan dia lakukan dalam program kerjanya. Di antaranya, berkomitmen bekerja sesuai dengan UU. Kemudian, kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk media, forum anak, maupun berbagai lembaga yang berhubungan dengan perlindungan anak.
“Kami akan bekerja efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan program Wali Kota, salah satunya Kota Layak Anak,” janji Niyah Nurniyati.
Maraknya prostitusi yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mulai dengan sosialisasi program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD dan berbagai stakeholder.
Baca juga: 98 Persen, Perekaman KTP Elektronik di Sekadau
“Sehingga kita bisa bersama-sama orang tua juga berupaya agar anak-anak itu tetap tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan usianya,” tutur Niyah.
Mengenai kasus perundungan anak yang masih saja terjadi, dia menyatakan akan menyasar sekolah-sekolah. Untuk menyampaikan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama serta lembaga-lembaga pendidikan.
“Melakukan sosialisasi secara efektif, efisien, terpadu, terencana sehingga semua masyarakat bisa memahami bahwa perundungan itu tidak boleh terjadi di sekolah dan di manapun,” tegasnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menegaskan, KPAD harus memastikan pengawasan, memberikan masukan usulan kebijakan yang strategis bagi kemajuan isu-isu perlindungan anak di Kota Pontianak.
Dalam menyampaikan usulan kebijakan, Susanto menyebut segala sesuatunya harus berbasis data. KPAD memiliki mandat pengumpulan data dan informasi sehingga hal itu harus dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar saat memberikan atau menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah dilakukan berbasiskan data faktual dan data-data mutakhir.
“Inilah yang kita harapkan sehingga Pontianak semakin maju, bukan hanya pembangunannya saja, tetapi isu perlindungan anak juga semakin prestatif,” tutupnya. (*/RED)
Leave a Reply