PONTIANAK, RUAI.TV – Pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, mengakibatkan perayaan Imlek tahun ini akan jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Perayaan yang lekat dengan kesan meriah dengan aneka atraksi, kali ini bakal terasa sepi.
Dewan Pakar Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalimantan Barat, Andreas Acui Simanjaya, mengatakan, perayaan Imlek merupakan momen tradisi dan budaya yang berlangsung dalam kondisi apapun. Tentunya dengan menyesuaikan diri dengan keadaan dalam pelaksanaannya
“Perayaan Imlek tidak harus ramai-ramai dengan dan arak-arakan naga atau festival berupaya pameran, misalnya. Jika kondisi tidak memungkinkan, kita rasakan maknanya saja bersama anggota keluarga terdekat,” tutur Acui kepada ruai.tv, Rabu (03/02/2021).
Dia menambahkan, makna perayaan Imlek adalah introspeksi diri sepanjang tahun lalu dan menyusun rencana untuk kemajuan di tahun mendatang.
“Saat perayaan Imlek, kita istirahat sejenak dari rutinitas kehidupan dan bisnis, mengambil waktu untuk berkumpul bersama keluarga,” kata Acui.
Dalam kondisi pandemi yang tidak memungkinkan setiap orang bebas bepergian, maka berkumpul dengan keluarga inti yang serumah, tak akan mengurangi makna perayaan. Anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan selayaknya dipatuhi.
Umumnya, Imlek menjadi momen bertemu kembali dengan keluarga maupun para kolega yang tingga berjauhan. Namun, Acui mengingatkan, kemajuan teknologi dan perkembangan media sosial telah menawarkan banyak kemudahan dalam berkomunikasi.
“Hampir 1 tahun lebih sudah kita berlatih menjalankan kehidupan ini dengan menyesuaikan diri dalam situasi pandemi ini. Jadi merayakan Imlek dalam situasi pandemi tidaklah sulit,” ujar Acui.
Cegah Kerumunan
Pemerintah Kota Pontianak telah menegaskan larangan menggelar pesta kembang api pada malam Imlek 2572. Selain itu, perayaan Cap Go Meh (hari ke 15 setelah Imlek) juga ditiadakan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, keputusan itu muncul sebagai hasil koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Dia yang sekaligus sebagai Satgas tersebut, menegaskan, pelarangan itu sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan penularan Covid-19.
Edi mengimbau agar perayaan Imlek diselenggarakan secara sederhana. Tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya kluster-kluster baru penyebaran Covid-19. Sebab kegiatan yang melibatkan banyak orang, tidak diperkenankan pada kondisi seperti ini.
“Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, di mana pandemi Covid-19 masih terjadi,” ujar Edi, Minggu (31/1/2021).
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, sebelumnya telah menegaskan larangan ini, usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral operasi kewilayahan Liong Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak, Kamis (28/1/2021).
Dia mengatakan, personilnya telah dipersiapkan untuk melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.
“Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat. Kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan,” katanya. (*/SVE)
Leave a Reply