Korban Puting Beliung
“Saya juga akan menurunkan personil gabungan Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur. Untuk membantu warga di sini untuk melakukan pembenahan pasca bencana. Terutama memperhatikan pohon tepi jalan, maupun listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan,” kata Andi Herindra sebagaimana rilis Humas Polresta Pontianak.
Polresta Pontianak mencatat, ada 32 rumah terdampak terjangan angin puting beliung. Tiga rumah dengan klasifikasi rusak berat, berupa atap terangkat. Kemudian, 29 rumah rusak ringan.
Baca juga: Peringatan Dini Hujan dan Karhutla di Kalbar
Untuk sebanyak rumah yang rusak ringan, pemilik rumah sudah melakukan perbaikan sendiri.
“Saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Pontianak untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang begitu cepat dan potensi bencana alam yang mungkin saja terjadi,” ujar Andi Herindra.
Saat ini, Polresta Pontianak menyiagakan satu pleton personil Sabhara Polresta dan Polsek Pontianak Timur. Mereka melakukan patroli di lokasi terdampak, untuk menjaga keamanan lingkungan. Termasuk, membantu warga memperbaiki kerusakan. (RED)
Leave a Reply