“Korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 355 korban pada 2020. Sedangkan pada 2021 dengan 344 kasus. Untuk Laka Lantas dengan luka berat pada 2020 berjumlah 418 kasus, sedangkan pada 2021 menjadi 399 kasus. Begitu juga untuk luka ringan pada 2020 berjumlah 724 kasus, dan pada 2021 mengalami penurunan menjadi 690 kasus,” papar Donny.
Baca juga: 15 Tersangka dari Ops Pekat Kapuas di Landak
Dalam 2021, terjadi 18 ribu tilang. Sedangkan pada 2021 mengalami penurunan menjadi 9 ribuan tilang. Sementara teguran kepada pelanggar dari 25 ribu teguran pada 2020, untuk 2021 mengalami kenaikan menjadi 30 ribu teguran kepada para pelanggar.
Daktor penyebab kecelakaan terbanyak karena human error (kesalahan manusia) sebanyak 96 persen. Kemudian faktor kelayakan kendaraan 1 persen, dan kondisi jalan 2 persen, serta faktor alam 1 persen. (*/RED)
1 Comment