Arsip

Jembatan Garuda di Pontianak, Sistem Tol Berbayar

jembatan garuda pontianak
Rancangan Jembatan Garuda Pontianak. Foto: Prokopim/Kominfo/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kota Pontianak berencana membangun sebuah jembatan mewah bernama Jembatan Garuda. Jembatan dengan desain modern ini menghubungkan kawasan Pontianak Kota dengan Pontianak Utara.

Di wilayah Pontianak Kota, kaki jembatan berpijak di Jl Bardan Nadi, yang saat ini menjadi area Pelabuhan Feri Penyeberangan. Sedangkan di kawasan Pontianak Utara, kaki jembatan berada di Terminal Siantan.

Adanya Jembatan Garuda semakin menambah alternatif perlintasan warga, menyiasati kemacetan. Hanya saja, Jembatan Garuda berbeda dengan Jembatan Kapuas I dan II dalam hal pengoperasian.

Advertisement

Baca juga: Pontianak Akan Bikin Lagi Jembatan Baru di Sungai Kapuas

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut, untuk membangun jembatan tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pembangunannya akan dibiayai oleh investor dengan sistem KPBU.

“Rencananya Jembatan Garuda ini menggunakan sistem tol berbayar. Terkait tarif, kami akan mengkaji lebih matang berdasarkan kemampuan masyarakat,” kata Edi, Rabu (10/05/2023).

Edi berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rencana Pembangunan Jembatan Garuda di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak. Saat ini, rencana pembangunan itu masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Anggaran Rp 27 M, Jembatan Ketungau II Tak Selesai, Malah Berkasus

Seperti melengkapi data, baik secara administrasi maupun teknis. Juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Jembatan Garuda Pontianak

“Nantinya, pembangunan Jembatan Garuda akan berbentuk Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Proses pembangunan ini harus melalui mekanisme, persetujuan Menteri PUPR, tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bappenas dan lainnya,” kata Edi.

Dengan skema KPBU, penyediaan dan pembiayaan infrastruktur berdasarkan pada kerja sama antara pemerintah dan badan usaha atau pihak swasta. KPBU sering pula disebut skema Public-Private Partnerships (PPP).

Baca juga: Perempuan Pirang Asal Pontianak Bawa Sabu Dalam Sandal

Jika sudah muncul “lampu hijau” dari pemerintah pusat, berikutnya pemerintah kota mulai penyusunan draft, hingga mekanisme kontribusi untuk pemerintah kota, dan kaitan lainnya. Koordinasi dengan pemerintah pusat semakin gencar, untuk memastikan realisasi pembangunannya.

“Pembahasan pembangunan Jembatan Garuda tidak hanya saat ini. Tetapi akan ada diskusi lebih lanjut untuk mematangkan perencanaan, melengkapi dan menyempurnakan pembangunan,” ujar Edi.

Jembatan Garuda diharapkan memberi dampak ekonomi yang besar. Sebab, sirkulasi transportasi dan mobilitas lebih lancar dan cepat.

Tak hanya itu, keberadannya akan menambah semakin banyak landmark dan objek wisata di kota ini. (*/RED)

Advertisement