Arsip

Hadiah Bagi Pelapor Karhutla di Pontianak, Segini Besarnya

hadiah melapor kebakaran
Pemerintah kota memasang plang di lahan yang terbakar di Jl Parit Demang Dalam, Pontianak Selatan. Foto: Prokopim/Kominfo/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pontianak semakin gencar. Pasalnya, memasuki musim panas, beberapa peristiwa karhutla sudah terjadi dan mengakibatkan polusi asap.

Pemerintah Kota Pontianak telah menyegel lahan gambut seluas satu hektare di Jl Parit Demang Dalam, Kelurahan Parit Toyaka, Pontianak Selatan, Kamis (23/02/2023). Juga lahan lain yang terbakar di Jl Sepakat dan Perdana.

Saksi terhadap pelaku pembakar lahan sudah tertuang dalam Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Karhutla. Sanksi berupa penyegelan lahan, mengakibatkan pemilik tak bisa mengelola lahan atau mendirikan bangunan dalam jangka waktu tertentu.

Advertisement

Baca juga: Wali Kota Segel Lahan Terbakar di Pontianak

Masih ada sanksi lain, yakni pemilik lahan harus membiayai ongkos operasi pemadaman di lahannya yang terbakar. Namun, pemerintah kota tidak serta merta menerapkan sanksi, karena melalui proses penyelidikan lapangan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung melakukan penyegelan. Dia menegaskan, kewaspadaan menjadi penting karena Pontianak mulai jarang turun hujan, dan karhutla mulai terjadi.

Bahkan, ada hadiah yang Pemerintah Kota sediakan, bagi masyarakat yang menginformasikan pembakaran lahan. Tapi, tak sekadar melaporkan, pelapor juga harus mampu membuktikan kejadian itu benar-benar ada.

Baca juga: 23 PNS di Ketapang Dihukum, 5 Terjerat Pidana

Dia mengimbau masyarakat, apabila melihat, menemukan, dan mendokumentasikan orang yang membakar lahan, untuk menginformasikannya kepada aparat penegak hukum atau Pemerintah Kota.

“Kita akan berikan hadiah sebesar Rp25 juta bagi siapa yang bisa membuktikan seseorang membakar lahan di wilayah Kota Pontianak,” kata Edi.

Aparat juga akan menelusuri, apakah karhutla itu terjadi karena kesengajaan atau tidak sengaja. Kerumitan kebakaran di lahan gambut, api bisa saja tampak sudah padam, namun bisa menyala dari kedalaman tanah.

Baca juga: 150 Kantong per Hari, Kebutuhan Darah di Kota Pontianak

Saat pemasangan plang di Jl Parit Demang Dalam, api belum padam total. Masih berpotensi terbakar kembali. Petugas BPBD Kota Pontianak bersama pemadam kebakaran swasta bekerjasama dalam operasi ini.

“Upaya sementara dengan membasahi lahan dengan air supaya tidak merembet ke lahan sekitar yang tidak terbakar. Kendala yang petygas hadapi selain cuaca yang panas, juga tiupan angin memudahkan api menyebar,” ungkap Edi.

Untuk memudahkan petugas damkar memperoleh sumber air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak menurunkan eskavator untuk membuat tandon-tandon air di titik-titik tertentu. Alat berat itu juga mengeruk parit-parit sebagi sumber air untuk memadamkan api. (RED)

Advertisement