Meskipun demikian, Wali Kota belum mendapat gambaran target penyelesaian pembangunannya. Hanya memperkirakan, pembangunan konstruksi memakan waktu paling cepat satu tahun dan paling lambat dua tahun.
“Tergantung alokasi anggaran dan tingkat kesulitan yang ada di lapangan,” ujar Edi.
Ia berpendapat, pembangunan jembatan itu tidak terlalu banyak mengalami kesulitan dalam pengerjaannya. Karena sudah adanya Jembatan Kapuas I.
Baca juga: Rp 43,7 M, Pembebasan Lahan Duplikat Jembatan Kapuas I
Namun,yang menjadi atensi adalah komitmen pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mendukung percepatannya.
“Kalau untuk pembebasan lahan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Pontianak. Sudah tidak ada masalah. Tuntas dengan total anggaran Rp43,7 Miliar dari APBD Kota Pontianak,” kata Edi. (*/SVE)
Leave a Reply