PONTIANAK, RUAI.TV – Cakupan kepesertaan JKN atau program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Pontianak baru mencapai 69 persen.
Sementara cakupan Provinsi Kalimantan Barat sudah mencapai angka 72 persen. Sebagai pembanding, cakupan kepesertaan JKN tingkat nasional berada di angka 82,5 persen.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pontianak, Adiwan Qodar, Senin (21/06/2021), dalam rapat koordinasi Pemerintah Kota Pontianak dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, mengatakan, BPJS Kesehatan yang mengelola program JKN, tidak terlepas dari peran pemerintah daerah.
Baca juga: 27 Orang Vietnam Dipulangkan dari Pontianak
Oleh sebab itu, secara rutin BPJS Kesehatan Cabang Pontianak bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi menggelar pertemuan. Jadwalnya minimal empat kali dalam satu tahun untuk membahas berbagai persoalan terkait JKN.
“Forum tersebut memaparkan perkembangan mulai dari sisi kepesertaan hingga aspek pelayanan kesehatan,” kata Adiwan
Cakupan Kepesertaan JKN Harus Optimal
Adiwan berharap, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak bisa lebih optimal. Melalui pertemuan ini, dia berharap adanya peningkatan, baik dari sisi anggaran maupun pendataan.
“Sehingga cakupan kepesertaannya bisa meningkatkan dan lebih optimal,” ujar Adiwan.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Opname di RS Soedarso
Leave a Reply