Arsip

Cakupan Kepesertaan JKN di Kota Pontianak Baru 69 Persen

Cakupan Kepesertaan JKN di Kota Pontianak Baru 69 Persen
Rapat koordinasi Pemkot Pontianak dengan BPJS Cabang Pontianak, Senin (21/06/2021) di antaranya membahas cakupan kepesertaan JKN. Foto: copurtesy Prokopim Kota Pontianak/ruai.tv
Advertisement

Baca juga: Anggota DPRD Sekadau Meninggal, Sebelumnya Sempat Rapat

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan, penyelenggaraan JKN sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan.

Dia mengajak seluruh pihak untuk mendukung Program JKN yang merupakan Program Strategis Nasional, sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing.

Advertisement

“Mari kita bersinergi dengan bergotong royong mewujudkan cakupan JKN dengan pelayanan yang bermutu di Kota Pontianak ini,” kata Bahasan.

Digitalisasi Pelayanan

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN, pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan JKN. Di antaranya melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Baca juga: Papan Jembatan Patah, Nenek dan Cucu Jatuh ke Sungai

“Dukungan ini dilaksanakan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal serta peningkatan mutu layanan kesehatan,” kata Bahasan.

Dia memaparkan, berbagai upaya meningkatkan fasilitas kesehatan dengan memberlakukan digitalisasi dan digitasi pada seluruh sistem fasilitas kesehatan. Bentuknya dengan mengimplementasikan registrasi online, menyediakan display tempat tidur, menyediakan antrian jadwal operasi dan lain sebagainya.

“Tak kalah pentingnya, peningkatan sarana prasarana seperti SDM tenaga medis, sarana intensif (ICU, ICCU, PICU dan NICU), mengatur pengelolaan obat yang baik serta tidak menarik biaya diluar ketentuan,” papar Bahasan. (*SVE)

Advertisement