PONTIANAK, RUAI.TV – Para pengurus Rukun Tentangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Pontianak, menerima bantuan dana operasional dari Pemerintah Kota. Bantuan operasional tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) 2021.
Masing-masing RT dan RW menerima Rp 1,5 juta per tahun. Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan itu secara simbolis, Selasa (04/05/2021) di Aula Kantor Camat Pontianak Timur.
Baca juga: Gubernur Midji: COVID-19 Semakin Meningkat, Bukan Saatnya Debat
Hasmi Abdul Razak, Ketua RW 05 Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan itu. Dalam masa pandemi dan pemerintah mengalami kesulitan anggaran, dia mengapresiasi kepedulian pemerintah kota terhadap perangkat RT/RW.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang memang ditunggu-tunggu oleh para RT/RW,” ucap Hasmi, menambahkan harapan, agar bantuan ini bisa ditingkatkan ke depannya.
Baca juga: Aparat Tahan 2 Kapal Nelayan di Ketapang, Ini Sebabnya
Camat Pontianak Timur, Ismail, mendorong agar perangkat RT dan RW memanfaatkan bantuan tersebut untuk menunjang operasional pelayanan kepada warga.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan, untuk 2021 ini, keseluruhan penerima bantuan operasional se-Kota Pontianak sebanyak 3.215 RT/RW. Dari jumlah itu, ada 2.635 RT dan 580 RW.
Baca juga: Aparat Tahan 2 Kapal Nelayan di Ketapang, Ini Sebabnya
Mereka tersebar di Kecamatan Pontianak Utara 556 RT dan 131 RW, Pontianak Barat 555 RT dan 104 RW, Pontianak Timur 405 RT dan 86 RW, Pontianak Kota 515 RT dan 120 RW, Pontianak Tenggara 190 RT dan 47 RW dan Pontianak Selatan 414 RT dan 92 RW.
Wali Kota melakukan penyerahan dilakukan secara simbolis di masing-masing kantor kecamatan.
“Saya berharap bantuan operasional ini dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kegiatan operasional RT/RW,” ujar Edi. (SVE)
Leave a Reply