PONTIANAK, RUAI.TV – Delapan orang asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban perdagangan orang atau human trafficking di luar negeri. Mereka mengalami nasib yang miris di Negara Laos.
Selama di negara asing itu, delapan orang ini menjalani paksaan mengerjakan berbagai skimmer. Ada juga yang mendapat tindak penyiksaan dari pengawas, jika pekerjaannya tidak mencapai target pendapatan.
Baca juga: Instagramable, Waterfront Kapuas Indah-Senghie Segera Rampung
Kejadian ini terungkap melalui rekaman video oleh satu di antara korban. Delapan orang ini tergiur iming-iming bekerja menjadi pelayan di supermarket.
Gaji yang ditawarkan kala itu dalam kisaran belasan juta rupian. Agensinya berada di Kabupaten Sambas.
Baca juga: Marak Pencatutan Nama Pejabat di Pontianak
Karena itu, delapan orang ini berangkat melalui jalur perbatasan di Sambas, kemudian menuju Negara Laos. Tiba di Laos, mereka justri dijual kepada agensi pencari kerja untuk perusahaan investasi crypto.
Seorang ibu dari korban ini, Jaitun, berusaha menyelamankan anak-nya yang terjebak di negeri orang. Dia pun meminta bantuan penasehat hukum, Agus.
Baca juga: Komunitas Bugis di Pontianak Punya Rumah Adat
Agus mengatakan, telah menghubungi pejabat Kementerian Luar Negeri, maupun Kedutaan besar Republik Indonesia (KJRI) di Laos. Meminta bantuan memulangkan pada korban ini ke Pontianak. (RED)
Lihat videonya di sini:
Leave a Reply