Pertama, mereka menyatakan aliran Ahmadiyah berada di luar Islam (sesat dan menyesatkan) karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
“Mengimbau dan mengajak semua pihak untuk merangkul jemaah Ahmadiyah kembali ke Islam yang benar atau lurus, melalui proses pembinaan dan dakwah persuasif dan damai tanpa kekerasan,” ucap H. Basri Har.
Baca juga: Terkait Ahmadiyah di Sintang, Ini Kata Kakanwil Kemenag Kalbar
Pada poin kedua, mereka menyatakan tidak setuju terhadap penanganan Ahmadiyah di Sintang dengan cara-cara kekerasan dan pengerusakan. Ketiga, mempercayakan dan mendukung upaya Pemerintah Daerah dan Kapolda Kalimantan Barat serta pihak berwewenang lainnya, dalam penyelesaian persoalan Ahmadiyah di Sintang.
“Keempat, mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana sejuk, aman, damai, dan harmonis,” ujar H. Basri Har dalam pernyataan itu. (RED)
Leave a Reply