PONTIANAK, RUAI.TV – Sebanyak 18 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TTPO) yang hendak diberangkatkan ke Sarawak, Malaysia Timur. Personil Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengamankan mereka, termasuk menangkap seorang tersangka tindak TPPO terkait kasus ini.
Pelaku mengunakan modus sebagai penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengelabui para korban. Namun nyatanya, korban-korban ini diperdaya melalui jalur tidak resmi.
Baca juga: Terjerat Sindikat, Remaja Kecamatan Balai Ini Kena Siksa di Malaysia
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Selasa (12/10/2021) mengatakan dari 18 orang itu, 13 di antaranya laki-laki dan lima perempuan.
“Tiga orang di antaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar,” kata Luthfie Sulistiawan.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply