Arsip

KPU Kalbar Distribusikan Surat Suara DPD dan PPWP

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi. (Foto/KPU Kalbar)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi. (Foto/KPU Kalbar)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat, MS Budi, mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan surat suara DPD dan PPWP Pemilu Tahun 2024 ke sejumlah daerah di Kalbar, Sabtu (06/01/2024).

“Sebanyak 10 kabupaten di Kalbar telah menerima pengiriman surat suara, termasuk Kubu Raya, Melawi, Kayong Utara, Sintang, Sanggau, Ketapang, Landak, Kapuas Hulu, Sekadau, dan Bengkayang,” jelasya Minggu pagi.

Sedangkan pada Minggu, (07/01) pengiriman surat suara dilakukan ke kabupaten lainnya, termasuk Sambas, Singkawang, Mempawah, dan Kota Pontianak.

Advertisement

Jumlah total surat suara yang didistribusikan mencapai 20.230.375 lembar, dengan satu jenis surat suara PPWP DPD, mengingat seprovinsi Kalbar memiliki surat suara seragam.

“Dari jumlah tersebut, 3.958.561 lembar, ditambah 2 persen berdasarkan prosentase pemilih per TPS, merupakan alokasi untuk Kalbar,” ujarnya.

Budi memastikan proses pendistribusian surat suara ini akan berjalan lancar, menjaga kredibilitas dan keamanan Pemilu Tahun 2024.

Dirinya juga berkomitmen untuk memastikan kelancaran distribusi surat suara Pemilu 2024. Seiring dengan pengiriman surat suara ke berbagai kabupaten di Kalbar, langkah-langkah pengawalan telah diterapkan.

Pihak KPU Kalbar bekerja sama dengan aparat keamanan setempat untuk mengawal proses pendistribusian surat suara, memastikan keamanan dan integritasnya. Hal ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan atau ancaman terhadap kelancaran proses pemilihan.

“Kami bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap surat suara sampai di tempat tujuan dengan aman dan tepat waktu. Pengawalan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga transparansi dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu,” katanya.

Pihak KPU Kalbar juga meminta kerjasama dari seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat, agar turut mendukung kelancaran kegiatan Pemilu 2024.

“Dengan langkah-langkah ini, KPU Kalbar berharap dapat memberikan kepercayaan kepada publik bahwa proses pemilihan berjalan sesuai aturan dan berintegritas,” pungkasya. (RED)

Advertisement