Arsip

Tak Gunakan Masker di Nanga Pinoh, Siap-siap Push Up

Tim gabungan menjaring warga yang bepergian tanpa mengenakan masker di kawasan Terminal Sidomulyo, Nanga Pinoh. Foto: Selsius Tio/ruai.tv
Advertisement

NANGA PINOH, RUAI.TV – Satuan Tugas Covid-19 di Melawi, Kalimantan Barat, menerapkan sejumlah sanksi sosial bagi warga yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker. Hukuman ini sebagai bentuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.

Dari operasi penertiban yang telah dilakukan, orang-orang yang terjaring razia harus menerima sanksi sosial. Mulai dari bernyanyi, mengucapkan teks Pancasila, hingga push up di hadapan petugas.

Baca juga: Dadi Sunarya, Bupati Muda untuk Melawi

Advertisement

Seperti terjadi dalam operasi Kamis (25/02/2021), tim gabungan melakukan penertiban di kawasan Terminal Sidomulyo, Nanga Pinoh. Operasi melibatkan TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kementerian Agama setempat, dipimpin Danramil Nanga Pinoh, Kapten ARM Iman Yulianto.

Warga yang terjaring tanpa mengenakan masker, langsung menerima sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Pelajar 12 Tahun Tenggelam di Sungai Pinoh

Sejumlah remaja yang terjaring, baik putri maupun putra dengan wajah tersipu-sipu menjalani sanksi sosial itu. Ada yang ternyata tidak hafal teks Pancasila. Ada juga yang mencoba menyanyikan sebuah lagu wajib nasional. Remaja putra ada yang memilih push up.

“Alhamdulillah, dari hasil operasi kami sudah banyak kemajuan, kurang lebih 90 persen pengendara roda dua maupun roda empat sudah mengenakan masker,” kata Imam. (TIO)

Advertisement