Arsip

Warga Kerap Abaikan Jadwal Buang Sampah di Ngabang

Kondisi sebagian area Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Ngabang. Foto: Karya Sabat Nika
Advertisement

NGABANG, RUAI.TV – Kesadaran sebagian warga di Ngabang, Kabupaten Landak, untuk membuang sampah sesuai jadwal, terbilang masih rendah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Landak, Banda Kolaga, Sabtu (27/02/2021) menuturkan, aturan jam buang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sudah dijadwal mulai pukul 17.00 hingga 07.00 WIB.

“Kenyataannya sebagian masyarakat masih membuang sampah di TPS di luar jadwal itu. Ini membuat sampah kembali menumpuk, meski telah diangkut oleh petugas,” kata Banda.

Advertisement

Dia meminta Satuan Polisi Pamong Praja melakukan tindak penertiban, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang abai dengan aturan itu. Jam buang sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

“Saya harap pemerintah desa dan kecamatan bisa ikut berperan mengingatkan masing-masing warganya terkait aturan jam buang sampah di TPS,” ujar Banda. (KAR)

Advertisement