Saat hendak berperang, warga terlebih dahulu membentuk dua kelompok, ada yang di atas jembatan dan ada yang di sungai pinoh. Mereka kemudian saling serang.
Baca juga: Suara Sirene Pagi-pagi, Ternyata Barisan Ruko Ini Terbakar
Tahun ini kebiasaan masyarakat ini dilarang, karena meningkatnya kasus COVID-19 di Kalimantan Barat.
Kepala Bagian Operasi Polres Melawi, AKP. Aang Permana khawatir, kerumunan warga dapat memicu munculnya klaster baru penyebarannya.
Baca juga: Gedung SD di Nanga Mahap Terendam, Jembatan Antar Dusun Putus
“Intinya kita mengimbau kepada masyarakat, hindari kerumunan, jangan sampai kasus COVID-19 di Melawi semakin meningkat, menjadi klaster-klaster baru penyebarannya,” kata AKP. Aang Permana, saat diwawancarai, Selasa malam (11/05/2021) lalu. (RAY)
Leave a Reply