LANDAK, RUAI.TV – Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Sugiyono, menghimbau kepada warga masyarakat untuk mewaspadai peredaran barang illegal. Terutama produk-produk makanan yang masuk dari luar, tanpa izin resmi dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Listrik Mati, Korban Banjir Gunakan Pelita
Terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan, kerap dimanfaatkan segelintir oknum pedagang. Modusnya, menjual barang-barang ilegal tanpa izin resmi, demi meraup keuntungan pribadi.
Meski perayaan Natal masih satu bulan lagi, namun warga masyarakat terutama para konsumen diimbau lebih jeli saat berbelanja kebutuhan pokok.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2
Leave a Reply