KUBU RAYA, RUAI.TV – Seorang pemuda terpergok polisi saat membuang bayi di semak-semak di Kabupaten Kubu Raya (KKR). Dia membuang bayi yang sudah meninggal dunia itu pada Minggu (11/12/2022) dinihari.
Baca juga: Kelola Sampah Plastik Jadi Paving Block
Pemuda berinisial TO ini memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan di kawasan Jl Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya. Dia membawa jasad bayi laki-laki, berbungkus kain di dalam kotak.
Di tempat itu, dia membuang kotak tersebut ke dalam semak-semak. Ketika melakukan perbuatan itu, personel Polres KKR yang sedang berpatroli melintasi area itu.
Baca juga: Politisi Perempuan Gantikan Alm Samiun di DPRD Sanggau
Mereka menemukan kendaraan yang terparkir tanpa pemilik. Merasa curiga, polisi pun mengintai. Aksi pemuda asal Kabupaten Landak ini pun mereka pergoki.
Polisi segera menangkap TO dan membawa dia ke Mapolres KKR. Kapolres KKR, AKBP Jerrold HM Kumontoy, mengatakan, TO telah mengakui bayi itu berasal dari hubungan gelap dengan pacarnya. (RED)
Lihat videonya di sini:
Leave a Reply