AR ternyata telah mempersiapkan bom molotov itu sejak dari rumah. Dia sempat mencurahkan minyak dari botol itu ke sepeda motornya.
Kemudian, dia menyalakan sumbu dengan korek api, dan melemparkan bom molotov itu ke deretan parkiran mobil pejabat di halaman pendopo. Botol tersebut sempat pecah dan menimbulkan api.
Baca juga: Pemotor di Melawi Tewas di Tempat Setelah Salip Truk Pecah Ban
Kejadian ini sempat membuat orang-orang di sekitar panik. Botol yang sudah menyala terus meluncur hingga masuk ke dalam selokan.
Personil Satpol PP bersama tenaga honorer Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, melihat kejadian ini dan segera memadamkan api. Sementara personil Satpol PP segera meringkus AR.
AR kini sudah berada dalam ruang tahanan Polres Ketapang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (RED)
Leave a Reply