PONTIANAK, RUAI.TV – Rentang Januari-Februari 2021, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menangangi tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan, serta menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Baca juga: Polda Kalbar Tetapkan Satu Tersangka Pembakar Lahan
Kepala Bidang Hubungan masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go, Selasa (02/03/2021) memaparkan, tujuh kasus yang terungkap itu ada di beberapa Kepolisian Resort.
Baca juga: Kalbar Terima Predikat Terbaik Penanganan Karhutla
“Terbanyak ada di Polres Mempawah yaitu tiga kasus dan Polres lainnya sebanyak satu sampai dua kasus,” kata Donny.
Tiga pelaku berasal dari Kota Pontianak, satu dari Kubu Raya, tiga dari Kabupaten Mempawah, dan satu dari Kayong Utara. Luas lahan yang terbakar akibat ulah mereka berkisar tiga hingga 14 hektare.
Baca juga: VIDEO: Imbauan Kapolres dan Dandim di Kubu Raya tentang Karhutla
Tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar juga sedang melakukan penyelidikan dugaan karhutla oleh korporasi di lokasi kebakaran. Ada beberapa hotspot pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan.
Baca juga: Ketapang Tetapkan Siaga Kabut Asap
“Perkembangannya (dugaan keterlibatan korporasi) akan kami infokan kemudian. Sampai dengan detik ini tim terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Donny. (*/RAY/SVE)
Leave a Reply