PONTIANAK, RUAI.TV – Personil Polresta Pontianak Kota, polisi menangkap pelaku pengerusakan sejumlah makam di kawasan Pontianak Tenggara. Kejadian pengerusakan makam ini sempat viral di media sosial.
Pelaku berinisial RM ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa. Dia tercatat pernah melakukan tindak pidana lainnya, seperti pencurian. Bahkan, dia pernah melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya.
Baca juga: Banjar Serasan Juara Umum MTQ XXX Pontianak Timur
Untuk kasus pengerusakan makam, polisi memiliki barang bukti berupa batu nisan dan kayu. Kayu tersebut pelaku gunakan untuk membongkar makam.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, mengatakan, pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka pada saat ini. Sebab, keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Baca sambungan berita ini dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply