Penipuan Meteran Listrik
Kades Erik Suanto mengatakan, H berjanji akan memasang meteran listrik secara bertahap. Pada September 2021, H terpantau memasang jaringan listrik di Dusun Sibau Amel, tetapi masih ada sebagian masyarakat yang belum mendapatkan pemasangan itu.
Baca juga: Istri Temukan Suami Tewas Gantung Diri di Pontianak Kota
“Banyak masyarakat yang belum menerima pemasangan meteran, warga merasa rugi karena H tidak menepati janjinya,” ucap Erik.
Polsek Menjalin melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan H. Informasi menyebutkan, H berada di rumahnya di Kecamatan Sui Kunyit. Kemudian polisi mendatangi kediamannya dan memintai keterangan.
Baca juga: Hujan, Petir, dan Angin Kencang di Kalbar Sepekan ke Depan
Kapolsek Menjalin, Ipda Andreas Quinn, mengonfimasi penangkapan H dengan dugaan kasus penipuan. Bentuk penipuan berupa pemasangan meteran listrik ilegal.
“Penindakan ini kami lakukan, karena adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap tindakan yang dilakukan H beberapa saat lalu,” kata Kapolsek. (KAY/RED)
Leave a Reply