Arsip

Penipuan Pemasangan Meteran Listrik di Sibau, Pelaku Asal Mempawah

meteran listrik - enrico-mantegazza-H37GTkky_t8-unsplash
Penipuan meteran listrik. Ilustrasi - unsplash.com - ruai.tv
Advertisement

MENJALIN, RUAI.TV – Penipuan meteran listrik terjadi di Dusun Sibau Amel, Desa Bengkawe, Kecamata nMenjalin. Pelaku penipuan pemasangan meteran listrik berinisial H, yang berasal Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

Anggota Reserse Kriminal Polsek Menjalin, Polres Landak, menangkap H, Selasa (11/01/2022). Polisi membekuk H dengan tuduhan melakukan tindak penipuan pemasangan meteran (KWH) listrik di dusun itu.

Baca juga: Oknum PNS Pelaku Pungli Ditahan Kejari Pontianak

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Aipda Wawan Suryanto, mengatakan, sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan. Mereka juga telah melakukan gelar perkara. Saksi-saksi ini tercantum dalam laporan polisi.

Aipda Wawan Suryanto memaparkan, kronologi kasus ini bermula sejak November 2021. Kala itu, warga Dusun Sibau Amel bersama Kepala Desa Bengkawe mendatangi Polsek Menjalin. Mereka melaporkan dugaan penimpuan pemasangan meteran listrik untuk dusun itu.

Baca juga: Di Pontianak, Vaksinasi Ketiga Hanya Bagi Lansia

Kepada polisi, Kepala Desa (Kades) Bengkawe, Erik Suanto, melaporkan, lelaki berinisial H telah menawarkan pemasangan listrik dengan pembebanan biaya kepada masyarakat. Besarnya biaya Rp 1.500.000 per rumah.

“Ada 45 rumah yang terdaftar akan melakukan pemasangan listrik,” kata Aipda Wawan Suryanto.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement