Arsip

Pencuri Laptop di Jl Tanpur Pontianak Dibekuk

pencuri laptop
Ilustrasi: NET/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Polisi membekuk seorang laki-laki berinisial KW (32), yang melakukan pencurian dua buah laptop di sebuah toko di Jl Tanjungpura (Tanpur), Kecamatan Pontianak Selatan. KW melancarkan aksinya pada Selasa (05/07/2022) subuh sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku sebelumnya merusak pintu toko yang menjual telepon genggam itu. Setelah berhasil masuk, dia hendak menggondol dua unit laptop yang ada di toko tersebut.

Baca juga: Rp 10 Juta dan 3 Gram Emas, Hadiah Lomba Sampan Bidar

Advertisement

Dua laptop tersebut bernilai sekitar Rp 12 juta. Menyadari adanya orang tak dikenal berusaha masuk toko, maka penjaga pun segera melapor peristiwa ini ke Polesta Pontianak.

Personil Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak segera mendatangi toko itu, Mereka pun menemukan adanya sosok orang tak dikenal yang telah berada di dalam toko.

Baca juga: 194 Sapi di Sanggau Divaksin Antisipasi PMK

Melalui keterangan pers di akun Instagram @satreskrimpolrestapontianak, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, mengatakan, personilnya melakukan interogasi singkat terhadap KW. Dan KW pun mengakui hendak menggondol dua unit laptop tersebut.

“Pelaku berinisial KW diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” tulis pernyataan pers itu. (RED)

Advertisement