Arsip

Pembunuhan di Kebun Sawit, Polisi Gelar Reka Ulang

pembunuhan di entikong
Bagian dari proses reka ulang kasus pembunuhan di Kecamatan Entikong. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Kasus pembunuhan di kebun kelapa sawit di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, telah dalam tahap reka ulang atau rekonstruksi kejadian. Polres Sanggau menggelar reka ulang itu, Jumat (14/10/2022) dengan menghadirkan tersangka berinisial AM.

Kasus pembunuhan ini terjadi 15 September 2022 lalu di Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong. Saksi mata menemukan adanya mayat korban pembunuhan itu di sebuah kawasan kebun kelapa sawit di dusun itu.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Entikong Hendak Kabur ke Malaysia

Advertisement

Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau, menggelar reka ulang ini dengan 32 adegan. Tersangka memperagakan ulang seperti apa aksi dia membunuh korban.

Kuasa Hukum Tersangka AM serta Jaksa Penuntut Umum, menyaksikan proses reka ulang ini. Proses reka ulang polisi perlukan, untuk meyakinkan penyidik tentang kebenaran kasus ini.

Baca juga: 2.500 Bibit Jengkol Ditanam di Lokasi Kebakaran Lahan

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri, mengatakan, tidak ada hal yang janggal dalam reka ulang oleh tersangka. Semuanya ternyata sejalan dengan kronologi laporan polisi atas kasus ini.

“Melalui rekontruksi ini, akan mempermudah proses hukum selanjutnya di tingkat penyidikan,” kata AKP Sulastri.

Setelah berlangsungnya reka ulang kasus, dalam waktu dekat kasus pembunuhan ini akan meningkat ke tahap satu. (RED)

Advertisement