Arsip

Masih Bandel, Kapolda Kalbar Pastikan Proses Hukum Pelaku Karhutla

Coffee morning "Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan" di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (08/04/2021). Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV –  Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto menghadiri acara coffee morning “Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan” di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (08/04/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kajati Kalbar, Masyhudi, Kasdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Djaka Budhi Utama dan Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra.

Baca juga: Tinggal Fondasi, Rumah Warga Asal Ketapang di Flores Timur Terdampak Banjir Bandang

Advertisement

Kapolda Kalbar menjelaskan arahan langsung dari Presiden kepada Gubernur, Pangdam dan Kapolda, yang pertama, jangan membiarkan api kecil sehingga membesar menjadi kebakaran yang sulit dipadamkan. Dan yang kedua, infrastruktur yang memonitor kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar memudahkan pengawasan sampai tingkat bawah dengan memanfaatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa.

Baca juga: 9 Personel Ditlantas Dapat Voucher Belanja Hingga Menginap di Hotel Berbintang

Saat ini Polda Kalbar memanfaatkan aplikasi penunjang penanganangan Karhutla yaitu Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Lancang Kuning milik Polri dan Bongkar aplikasi milik Polda Kalbar yang sudah dibuat oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar.

Semua aplikasi ini sangat membantu mengetahui di mana api dan memanfaatkan teknologi untuk menentukan apakah kejadian karhutla merupakan ulah manusia atau karena alam.

Baca juga: IGD RSUD Sintang Tutup 36 Jam, Ini Sebabnya

“Untuk kita ketahui bahwa kebakaran di wilayah Kalimantan Barat hampir 99 persen adalah ulah manusia, itulah yang kita dapatkan selain aplikasi yang sudah kita sebutkan tadi sekarang akan dikembangkan lagi,” ujar Sigid

Saat ini di wilayah Kalbar sedang dikembangkan aplikasi yang bernama Asap Digital yang bisa menginformasikan secara real time kebakaran yang terjadi mulai dari asal titik api, proses terbakarnya lahan dan kondisi asap dapat terlihat secara langsung, karena diidentifikasi melalui kamera yang di pasang di tower penyedia jasa telekomunikasi.

Baca juga: Mudik Jadi Masalah Serius, Polda Kalbar Adakan Operasi Keselamatan Kapuas

“Kamera tersebut akan difokuskan di sekitar Supadio supaya bisa mengetahui secara pasti seandainya ada kebakaran hutan, kita bisa segera merespon dan cepat untuk memadamkannya sehingga tidak mengganggu penerbangan,” tambah Sigid.

Selain itu, Kapolda Kalbar juga menekankan sikap tegasnya terhadap pelaku pembakaran lahan baik itu perorangan maupun korporasi.

Baca juga: Istri Tewas, Suami Kritis: Pasutri Lansia Korban Kekerasan di Mempawah

“Penegakan hukum tanpa kompromi, kita sudah mengingatkan kepada masyarakat tentang kegiatan yang bersifat preventif sudah dilaksanakan apabila masih ada yang bandel, perintah Presiden penegakan hukum tanpa kompromi selanjutnya. Ini bentuk komitmen dan keseriusan kita dalam penegakan hukum,” tegas Sigid.(*/RAY)

Advertisement