SAMBAS, RUAI.TV – Baru pada Minggu (07/03/2021) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Yonif 642 Kapuas menggagalkan penyeludupan 42,928 kilogram narkotika jenis sabu, pada Selasa (09/03/2021) mereka kembali menggagalkan upaya tindak serupa. Kali ini, barangbukti seberat 10,765 kilogram sabu.
Baca juga: Klinik Suster di Bengkayang Terima Ambulance dari Jakarta
Tidak berbeda dengan temuan sebelumnya, sabu diamankan di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Dikemas dalam satu kotak kardus yang dibungkus dalam 10 paket.
Baca juga: Madu Kelulut, Tambah Penghasilan Keluarga Warga Antok
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa mengatakan, sebelum barang bukti diamankan, petugas sempat melihat dan mengejar dua orang yang dicurigai sebagai pemilik narkotika. Meski tembakan peringatan ke atas sudah dikeluarkan satu kali, namun keduanya berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Baca juga: Sopir Mobil Travel Ini Jadi Kades Muda di Melawi
Dari hasil penyisiran di lokasi ditemukan satu kotak kardus berisi 10 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.
”Pengungkapan ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolaops untuk mengengembangan kasus narkoba sebelumnya agar terus menjaga wilayah perbatasan dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba,” ujar Letkol Inf. Alim Mustofa.
Baca juga: Wali Kota: Laporkan Jika Ada Pungli di Pontianak
Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan kepada Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (RAY)
Leave a Reply