Arsip

2 Pengedar Narkoba di Ngabang Diringkus Polisi

2 Pengedar Narkoba di Ngabang Diringkus Polisi
Dua pelaku tindak pidana peredaran narkoba di Kecamatan Ngabang, diborgol polisi. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Personil Sat Narkoba Polres Landak meringkus dua pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (08/03/2022). Keduanya masing-masing berinisial FP dan WK.

Polisi menangkap mereka di kediaman FP di Dusun Tebing Tinggi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Mereka mengedarkan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Gaya Menteri Sandiaga Saat ke Pontianak

Advertisement

Saat proses penangkapan terjadi, keduanya tidak melakukan perlawanan. Barang bukti yang ada berupa 1,28 gram sabu.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua orang ini. Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapatkan satu buah plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Baca juga: Perempuan Pura-pura Ajak “Main” Ternyata Sindikat Curanmor

Penggeledahan berlanjut di sebuah kamar kosong di lantai dua rumah itu. Polisi menemukan satu buah kotak warna ungu, berisikan 12 plastik klik transparan kosong. Juga sebuah jarum dan dua buah sendok yang terbuat dari potongan pipet.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement