Arsip

Sekda Ketapang: Ubah Birokrasi yang Lambat dan Berbelit

birokrasi lamban
Sekda Ketapang Alexander Wilyo berbicang dengan pelaku UMKM di sela sosialisasi Perppu Cipta Kerja. Foto: Prokopim/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan, saat ini pemerintah telah mengubah birokrasi perizinan untuk usaha masyarakat. Pola birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam pelayanan, telah mulai berubah sehingga memudahkan masyarakat.

“Memang sekarang paradigma pemerintahan itu harus mudah diakses, cepat, dan tanpa biaya. Minimal murah. Ini juga kita terapkan di Kabupaten Ketapang,” tegas Sekda Alexander.

Baca juga: 120 UMKM di Pontianak Punya Galeri di Pasar Flamboyan

Advertisement

Penegasan itu dia sampaikan, saat membuka Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, Selasa (21/03/2023) di sebuah hotel di Kota Ketapang. Kanwil Kemenkumham Kalbar menyelenggarakan kegiatan ini, untuk mendorong pelaku usaha perseorangan semakin eksis bergerak di bidang Usaha Mikro, Kecil,  dan Menengah (UMKM).

Sekda Alexander menyoroti birokrasi lamban dan berbelit-belit. Dia mengatakan, birokrasi harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Sebab, itulah amanah yang mereka emban. Termasuk, dalam urusan perizinan usaha, harus semakin mudah agar memotivasi pelaku perseorangan semakin giat.

Baca juga: Permainan Tradisional di Keling Kumang Festival, Gali Potensi Kaum Muda

“Jadi kesan birokrasi lamban atau terbelit-belit itu harus kita hilangkan,” sebut Sekda Alexander.

Kegiatan sosialisasi ini mengupas UU Nomor 11 Tahun 2020, yang telah berubah menjadi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Di dalamnya memuat pembaharuan definisi perseroan.

Pasal 109 bagian 5, membuka peluang berdirinya Perseroan hanya oleh satu orang pemegang saham, yang sebutannya PT Perorangan. Pemilik usaha pun semakin mendapat kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Baca juga: Mesin PETI Tak Bertuan di Sungai Batang Bayan, Milik Siapa?

Sekda Alexander mengatakan, Perppu ini menjadi harapan untuk menyerap tenaga kerja yang luas di tengah ketatnya persaingan ekonomi.

Dengan adanya peluang ini, Sekda minta agar Camat, Lurah, hingga Kepala Desa memberikan dukungan untuk perkembangan UMKM di wilayah masing-masing. Di antara dukungan itu, membentuk UMKM Corner setiap kali menyelenggarakan acara. (*/RED)

Advertisement