Arsip

Rp 36,7 M Total Gaji ke-13 untuk ASN Ketapang

gaji ke-13 - penerimaan CPNS Kalbar 2021
Ilustrasi ASN: courtesy sscasn.bkn.go.id/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Carinya gaji ke-13 menjadi kabar baik untuk para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ketapang. Pencairannya sudah berlangsung sejak Jumat (01/06/2022).

Kabid Perbendaharaan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ketapang, Tarsius, mengatakan, total anggaran untuk gaji ke-12 ini sebesar Rp 36,7 miliar. Anggaran itu untuk membayar sebanyak 6.707 ASN di kabupaten itu.

Baca juga: Tunggak Pajak di Pontianak, Lihat Sanksinya

Advertisement

“Mulai hari ini 1 Juli (gaji ke-13) sudah bisa cair. Tergantung Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” kata Tarsius.

Tarsius menjelaskan, jumlah gaji ke 13 tahun ini lebih besar jika membandingkannya dengan tahun lalu. Selain menerima gaji pokok dan tunjangan, para ASN juga menerima 50 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga: Setelah Bunuh Istri, Suami di Jelai Hulu Bunuh Diri

“Rata-rata yang diterima ASN eselon II sekitar 14 jutaan dan yang terendah golongan I dan golongan II di angka Rp 3,6 juta,” papar Tarsisius.

Gaji ke-13 untuk ASN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Baca juga: Daftar Harga Sawit Terbaru, Periode Kedua Juni 2022

Peruntukannya bagi ASN, termasuk CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Juga, untuk para pimpinan dan anggota DPRD, serta bupati dan wakil bupati. (AGU/RED)

Advertisement