Arsip

Rp 2,3 Miliar, PAD Ketapang dari Tenaga Kerja Asing

kawasan industri di kabupaten ketapang - ruai.tv
Ilustrasi: kawasan industri di Ketapang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Kabupaten Ketapang menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di perusahaan yang berinvestasi di daerah ini. Dalam tahun 2020 lalu, para TKA telah berkontribusi sebesar Rp 2,3 miliar untuk PAD tersebut.

PAD dari TKA berasal dari dana kompensasi penggunaan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing. Perusahaan yang memiliki karyawan berstatus TKA lebih dari satu tahun, wajib memenuhi kewajiban membayar dana konpensasi kepada pemerintah kabupaten.

Baca juga: 25 Pekerja Asing di Ketapang Telantar

Advertisement

Sub Koordinator Perluasan Kerja, Disnakertrans Kabupaten Ketapang, Siyono, mengatakan, besaran PAD Rp 2,3 miliar tercatat dalam rentang Januari hingga Desember 2020. Angka persisnya sebesar Rp 2.327.449.800.

“Angka itu berasal dari Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atas 133 TKA yang bekerja di Kabupaten Ketapang. Mereka bekerja di BSM group 7 orang, dan di PT Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery sebanyak 126 orang,” papar Siyono.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!

Advertisement