Arsip

53 Orang Napi di Ketapang Dapat Remisi Natal

kasus pencucian uang - tahanan Lapas remisi
Ilustrasi: unsplash.com/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Sebanyak 53 warga binaan beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Ketapang, Kalimantan Barat, menerima remisi Natal tahun 2021 ini.

Selain itu, pengelola Lapas juga memfasilitasi narapidana beragama Nasrani, yang ingin menjalani ibadah terkait perayaan Natal.

Baca juga: Pesan Uskup Agung Pontianak untuk Keluarga Katolik

Advertisement

Kepala Lapas Klas II B Ketapang, Ali Imran, warga binaan beragama Nasrani yang menjalankan ibadah Natal, petugas memastikan mereka menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan.

Hingga saat ini keluarga narapidana belum mereka izinkan untuk berkunjung langsung ke warga binaan. Terlebih dengan kewaspadaan varian baru virus corona, yakni Omicron.

Baca juga: Semangat Persaudaraan Menguatkan Umat Hadapi Pandemi

“Keluarga narapidana hanya kami perkenankan melakukan komunikasi melalui sabungan telepon ataupun video call dengan warga binaan,” kata Ali Imran. (RED)

Advertisement