KETAPANG, RUAI.TV – Sekitar 300 kendaraan wisatawan lokal di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, harus putar arah. Aparat tidak memberikan mereka ijin untuk mengunjungi sejumlah objek wisata di wilayah itu, karena abai dengan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: 1.604 Pelintas di Pos Penyekatan Melawi, 38 Positif COVID-19
Tim Gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan di sejumlah titik akses ke objek wisata di wilayah Kabupaten Ketapang. Mereka menjaga secara ketat pintu masuk ke beberapa titik kunjungan, di antaranya Pantai Tanjung Belandang, Pantai Air Mati, Pantai Pecal, dan Pantai Pasir Putih.
Lihat juga: VIDEO: Pos Penyekatan Batu Nanta Melawi
Pengetatan penjagaan itu dilakukan sejak H+2 hari Lebaran, yang berlangsung hingga Minggu (16/05/2021) malam. Tindakan ini untuk mengantisipasi membeludaknya kunjungan warga ke tempat-tempat tersebut, yang biasanya menjadi kesempatan melewatkan waktu liburan.
Leave a Reply