Arsip

121 Pilkades Serentak di Ketapang, Juni 2023 Pencoblosan

pilkades serentak
Ilustrasi: net/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Pertengahan tahun ini 121 desa di Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pelaksanaannya Pilkades serentak rencananya dalam Juni 2023.

Saat ini, jabatan para Kades ini sudah melewati periodenya. Karena itu pula, Pemerintah Kabupaten telah menugaskan 121 aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi Penjabat (Pj) Kades, hingga Pilkades selesai dan Kades yang baru telah terpilih.

Baca juga: 121 ASN Ketapang Jadi Pj Kades

Advertisement

Sebanyak 121 desa ini berada di 20 kecamatan di seluruh Kabupaten Ketapang. Memperkuat persiapan menuju Pilkades serentak, pemerintah kabupaten menggelar rapat besar lintas sektor, Rabu (15/03/2023) di kantor bupati.

Unsur-unsur terkait Pilkades menghadirinya, seperti jajaran Forkopimda, Camat, Kapolsek, serta Danramil setiap desa. Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo, mewakili Bupati Martin Rantan, mempimpin rapat ini.

Baca juga: Desa Mandiri, Motor Trail, dan Target Kades

Sekda menyebut, pemerintah kabupaten telah menerbitkan SK yang khusus mengatur soal kepanitiaan ini. Ada Panitia Pilkades tingkat kabupaten, dengan turunannya berupa Sub Kepanitian Pilkades tingkat kecamatan. Ketentuan ini termuat dalam SK Bupati Ketapang Nomor 104/DPMPD-C/2023.

Pilkades Serentak

“Tentu akan menguras tenaga dan pikiran kita sehingga dukungan dan kerjasama seluruh pihak sangat diperlukan. Terutama dari Sub Kepanitian di kecamatan, mulai dari Camat, Kapolsek, Danramil, yang sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan kegiatan Pilkades,” kata Sekda Alexander.

Baca juga: 43 Motor Trail untuk Desa Mandiri di Kapuas Hulu

Dia menegaskan agar para Camat, Kapolsek dan Danramil dapat mengontrol tahapan Pilkades serentak ini. Memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Panitia Pilkades di desa harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya. Menghindarkan diri dari unsur korupsi, kolusi, nepotisms, serta gratifikasi,” tegas Sekda.

Baca juga: Seram! PAUD di Desa Ini Dekat Kuburan

Dia juga mengingatkan agar panitia teliti saat proses pencalonan kandidat kades. Harus memastikan kandidat memenuhi persyaratan, tidak ada manipulasi dokumen persyaratan. Karena hal ini akan memberi dampak hukum.

“Pilkades berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di kabupaten, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mensukseskannya,” sebut Sekda. (*/RED)

Advertisement